Kamis, 18 November 2010

Draft Awal RPJM Des, Desa Muara

DRATF AWAL
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
( RPJM DESA )
TAHUN 2011 – 2015






Desa : MUARA
Kecamatan : TONRA
Kabupaten : BONE







TAHUN
2010




DAFTAR ISI


DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN
a. Latar Belakang / Pendahuluan
b. Landasan Hukum
c. Tujuan

BAB 2 PROFIL DESA
a. Sejarah Desa
b. Kondisi Umum Desa
c. SOTK Desa
d. Masalah / isu strategis yang dihadapi Desa

BAB 3 PROSES PENYUSUNAN RPJM DESA
a. Musdus
b. Lokakarya Desa
c. Musrembang RPJM Desa

BAB 4 VISI, MISI, PROGRAM DAN KEGIATAN
a. Visi dan Misi
b. Program dan Kegiatan Indikatif

BAB 5 PENUTUP

LAMPIRAN
1. Matrik Program / kegiatan 5 tahun
2. Proses Penyusunan Program ( F1 s/d F7 )
3. Berita acara musyawarah (Musdus, Lokakarya, Musrembangdes)
4. Daftar Hadir Musyawarah (Musdus, Lokakarya, Musrembangdes)
5. Peta Desa
6. Foto Kegiatan / Foto Desa

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang


Bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan pengganti Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999, Desa atau yang disebut dengan nama lain yang selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yuridis, berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal – usul dan adapt istiadat setempat yang diakui dan / atau dibentuk dalam system Pemerintah Nasional dan berada di Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Landasan Pemikiran dalam pengaturan mengenai desa adalah keanekaragaman, partisipasi,otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat.

Berdasarkan pola pemikiran dimaksud, dimana bahwa berwenang mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adapt istiadat setempat yang diakui dan / atau dibentuk dalam system Pemerintahan Nasional dan berada di Kabupaten / Kota, maka sebuah desa diharuskan mempunyai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ataupun Rencana Pembangunan Tahunan Desa (RKP Desa).

RPJM Desa Muara ini merupakan rencana strategis Desa Muara untuk mencapai tujuan dan cita-cita desa. RPJM tersebut nantinya akan menjadi dokumen perencanaan yang akan menyesuaikan perencanaan tingkat Kabupaten. Spirit ini apabila dapat dilaksanakan dengan baik maka kita akan memiliki sebuah perencanaan pembangunan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip Pemerintahan yang baik (Good Governance) seperti partisipatif, transparan dan akuntabilitas.

B. Landasan Hukum
1. UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
2. UU 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
3. PP 72 Tahun 2005 tentang Desa.
4. Permendagri No. 66. 2007
5. Perda Nomor … Tahun … tentang Pengaturan Kewenangan Desa
6. Perda Nomor … Tahun … tentang Sumber Pendapatan Desa.

C. Tujuan dan Manfaat

Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa Muara ini mempunyai tujuan dan manfaat sebagai berikut :

1. Tujuan RPJM Desa
a. Agar Desa memiliki dokumen perencanaan pembangunan desa dalam lingkup skala desa berkesinambungan dalam waktu 5 tahun dengan menyelaraskan kebijakan pembangunan Kecamatan maupun Kabupaten.
b. Sebagai dasar / pedoman kegiatan pembangunan Desa Muara
c. Sebagai masukan penyusunan RAPB Desa Muara

2. Manfaat RPJM Desa
a. Lebih menjamin kesinambungan pembangunan
b. Sebagai rencana induk pembangunan desa yang merupakan acuan pembangunan desa.
c. Pemberi arah seluruh kegiatan pembangunan di desa.
d. Menampung aspirasi kebutuhan masyarakat yang dipadukan dengan program pembangunan dari pemerintah.
e. Dapat mendorong partisipasi masyarakat.

BAB II
PROFIL DESA


1. Legenda dan Sejarah Desa

Pada mulanya nama Desa Muara dibentuk dari pemekaran Desa BIccoing, walaupun sebenarnya Desa Muara masih baru akan tetapi Muara mempunyai sejarah tersendiri.
Ketika jaman dulu Muara adalah sebuah kampong yang dipimpin oleh seorang Sullewatang dinamakan Sullewatang kenynyeng yang dipimpin oleh Mansure namun beberapa tahun memimpin beliau wafat akhirnya diganti oleh Sulle Watang Janggoe yang disuruh oleh Arugn Kajuara. Setelah mereka memerintah beberapa tahun beliau juga wafat akhirnya diganti lagi oleh anaknya sendiri yang bernama BANDU
Tapi karena BANDU kurang memiliki pengetahuan diganti lagi oleh Dg. Manaba. Lagi – lagi Dg. Manaba wafat. Konon kabarnya kenynyeng itu sangat keramat sehingga tidak ada Sullewatang yang berumur panjang.
Akhirnya diadakanlah pertemuan atau musyawarah oleh seluruh masyarakat, karena tidak ada lagi yang mau jadi Sullewatang. Diadakanlah pemilihan dari Sullewatang jadi Kepala Kampung dan Kenynyeng dijadikan Pace, istilah Pace itu di ambil dari kesepakatan masyarakat dengan alasan masyarakatnya sangat baik sopan akrab dan saling bersaudara.
Akhirnya dipilih oleh seorang Kepala Kampung yang namanya Majulekka dari borong setelah mereka memimpin selama 8 bulan beliau wafat karena sakit, akhirnya diganti oleh Dg. Manaba
Dg. Manaba pun diganti oleh Dg. Masengngeng karena umurnya sudah tua. Pada waktu itu sedanga terjadi pemberontakan G. 30 S. PKI akhirnya seluruh masyarakat Pace tersebar dan mengungsi ke berbagai tempat. Demi untuk mencari keamanan peristiwa itu sangat dirasakan oleh warga pace karena sebagian keluarga mereka di bunuh bahkan rumahnya di baker, setelah beberapa tahun di pengungsian keadaan sudah aman.
Akhirnya kembali ke kampung halamannya dan dibentuklah seorang Kepala Desa yakni Desa Biccoing dengan wilayahnya termasuk Pace. Pada tahun 1993 dibentuklah 1 Desa baru pecahan dari Biccoing dengan nama Desa Muara
Adapun Sullewatang atau Arung kepala kampuang sampai ke[ala Desa yang telah memerintah di Desa Muara ini, adalah sebagai berikut :
I. Mansure sebagai Sullewatang Pertama
II. Janggoe sebagai Sullewatang Kedua
III. Bandu sebagai Sullewatang Ketiga
IV. Majjulekka sebagai Kepala Kampung Pertama
V. Katte Lapporo sebagai Kepala Kampung Kedua
VI. Dg. Manaba sebagai Kepala Kampung Ketiga
VII. Dg. Massengngeng sebagai Kepala Kampung Keempat
VIII. Abdullah sebagai Kepala Kampung Kelima
IX. A. Mansur sebagai pejabat Desa sementara
X. Drs. A. Ahmad Suradi sebagai Kepala Desa I
XI. Zainuddin sebagai Kepala Desa Ke II mulai tahun 2010 sampai sekarang.
KEJADIAN PERISTIWA BAIK PERISTIWA BURUK
1997 - Gagal panen karena hama tikus
1998 - Menerima bantuan Traktor 1 Unit
- Menerima bantuan KUT
2009 - Gagal panen karena kekeringan ( Kemarau )
2010 - Gagal panen karena hama ulat dan kelebihan air

2. Kondisi Umum Desa

a. Geografis

Letak dan luas wilayah

Desa Muara merupakan salah satu dari 11 Desa diwilayah Kecamatan Tonra, yang terletak 7 Km kearah selatan dari kota Kecamatan. Desa Muara mempunyai luas wilayah seluas 17, 63 Km2

Iklim

Iklim Desa Muara, sebagaimana desa-desa lain diwilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Muara Kecamatan Tonra.

b. Keadaan Sosial Ekonomi Penduduk

Jumlah Penduduk

Desa Muara mempunyai jumlah penduduk 636 Jiwa, yang tersebar dalam 3 dusun dengan perincian sebagaimana tabel :

Tabel -1 : Jumlah Penduduk

Dusun 01 Dusun 02 Dusun 03
186 238 199


c. Tingkat Pendidikan

Tingkat pendidikan masyarakat Desa Muara adalah sebagai berikut :


Tabel -2 : Tingkat Pendidikan

Pra Sekolah SD SMP SLTA Sarjana
51 85 24 23 17




d. Mata Pencaharian

Karena Desa Muara merupakan desa pertanian, maka sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, selengkapnya sebagai berikut :

Tabel -3 : Mata Pencaharian


Petani Pedagang PNS
130 4 14

e. Pola Penggunaan Tanah

Penggunaan tanah di Desa Muara sebagian besar diperuntukkan untuk tanah pertanian, perkebunan sawah sedangkan sisanya untuk tanah kering yang merupakan bangunan dan fasilitas-fasilitas lainnya.

f. Pemilikan Ternak

Jumlah kepemilikan hewan ternak penduduk Desa Muara adalah sebagai berikut :

Tabel -4 : Kepemilikan Ternak


Ayam / itik Kuda Sapi Kerbau Itik Kambing
715 9 220 15

65 12


g. Sarana dan Prasarana Desa

Kondisi sarana dan prasarana umum Desa Muara secara garis besar adalah sebagai berikut :





Tabel -5 : Prasarana Desa

Balai Desa Jalan Kab. Jalan Kec. Jalan Desa Mesjid Dll Sekolah
1 2 Km 5 Km 4 Km 1 2


3. SOTK DESA
Desa Muara menganut sistem kelembagaan pemerintahan desa dengan pola minimal, selengkapnya sebagai berikut :
Skema: SOT Desa Muara Kecamatan Tonra
Kabupaten Bone






















4. Masalah yang dihadapi Desa
Berdasarkan penjaringan masalah yang dilakukan disetiap dusun didapati masalah sebagai berikut:

I. PENGEMBANGAN WILAYAH
1.1 Pekerjaan Umum
1.1.1 Jalan tani masih kurang
1.1.2 Lahan pemukiman di Dusun II sangat sempit
1.1.3 Gorong – gorong kurang di RT. 01
1.1.4 Jalan di wilayah RT 01 – 02 gelap
1.1.5 Saluran air sering tersumbat
1.1.6 RT 02 tidak punya pos kamling
1.1.7 Dimusim kemarau sebagian masyarakat susah mendapatkan air bersih
1.1.8 Belum ada gedung PKK
1.1.9 Mushollah di gedung SD belum ada
1.1.10 Pagar dan WC di MTS belum ada
1.1.11 Ada 2 kelas di MTS berlantai tanah
1.1.12 Aula kantor Desa belum permanent
1.1.13 Pagar dan WC kantor Desa belum ada
1.1.14 Jalan tani rusak
1.1.15 Di Dusun II dan III tidak punya sarana olahraga
1.1.16 Dusun II belum ada belum ada pos kamling
1.1.17 Gedung TK belum ada
1.1.18 Posyandu belum ada
1.1.19 Jembatan penyebrangan ke Dusun III belum ada
1.1.20 Jalan Dusun II dan III sering becek
1.1.21 Belum ada MCK
1.1.22 Belum ada menara mesjid
1.1.23 Pagar mesjid belum ada
1.1.24 Jalan Desa kurang
1.1.25 Mesjid kurang luas
1.1.26 Mesjid di Dusun I dan III belum ada
1.2 Sumber Daya Air
1.2.1 Di Dusun II dan III sering kena banjir
1.2.2 Saluran sekunder sering tersumbat
1.2.3 Sebagian sawah sering kekeringan
1.2.4 Saluran air sangat sempit
1.2.5 Sawah di Dusun III pengairannya susah
1.2.6 Gorong – gorong sering tersumbat
1.2.7
II BIDANG SOSIAL BUDAYA
2.1 Pendidikan
2.1.1 Gedung TK belum ada
2.1.2 Tidak ada gedung SMP
2.1.3 Banyak anak belum sekolah
2.1.4 Banyak anak RTM tdak dapat melanjutkan sekolah
2.1.5 Gedung TK TPA belum ada
2.1.6 Jarak dari rumah kesekolah sangat jauh
2.1.7 Tidak ada kendaraan khusus untuk anak sekolah
2.1.8 Kurangnya kesejahteraan guru TK TPA
2.2 Kesehatan
2.2.1 Balita memerlukan makanan tambahan
2.2.2 Tidak ada Posyandu
2.2.3 Lansia memerlukan perawatan
2.2.4 Banyak RTM butuh bantuan obat
2.2.5 Tidak ada MCK
2.2.6 Ada anak pertumbuhannya AB normal
2.2.7 Aparat kesehatan tidak ada ditingkat Dusun
2.2.8
2.3 Pemerintahan
2.3.1 Tidak ada gedung PKK
2.3.2 Tidak ada kantor BPD
2.3.3 Tidak ada pengurus Karang Taruna
2.4 Sosial
2.4.1 5 warga menderita penyakit cacat seumur hidup
2.4.2 Kurangnya keterampilan sehingga mengakibatkan banyak pengangguran
III BIDANG EKONOMI
3.1 Pertanian / Perkebunan
3.1.1 Pupuk langka
3.1.2 Banyak hama tanaman
3.1.3 Mesin traktor kurang
3.1.4 Sering terlambat pengelolaan tanah
3.1.5 Harga padi murah
3.1.6 Kurang tenaga penyuluh
3.1.7 Tidak ada mesin pompa
3.1.8 Petani rumput laut perlu modal
3.1.9 Bibit padi kurang
3.1.10 Banyak lahan kosong
3.1.11 Harga panen sangat murah
3.1.12 Susah untuk mendapatkan bibit kayu
3.1.13 Banyak hama
3.1.14 Tenaga penyuluh kurang
3.2 Peternakan
3.2.1 Unggas sering terjangkit penyakit
3.2.2 Lahan sempit
3.2.3 Mantri hewan di Desa belum ada
3.2.4 Ada RTM butuh bantuan sapi
3.3 Industri
3.3.1 Kurangnya peralatan untuk industri
3.3.2 Kurangnya modal usaha penangkapan ikan
3.3.3 Perlu kursus industri kecil
















BAB III
PROSES PENYUSUNAN RPJM DESA


Rangkaian proses penyusunan RPJM Desa, Desa Muara Kecamatan Tonra Kabupaten Bone adalah sebagai berikut :
a. Musyawarah Desa
Penyusunan RPJM Desa di mulai dari penjaringan masalah dan potensi yang ada di Desa Muara dengan menggunakan alat :
1. Sketsa Desa
2. Kalender Musim
3. Diaram Kelembagaan
Proses penjaringan masalah itu dilaksanakan dalam forum musyawarah Dusun yang telah dilakukan pada :

No Dusun Waktu Pelaksanaan Tempat
1 Dusun II 29 Agustus 2010 Mesjid

Dari hasil penjaringan masalah dan potensi yang dilakukan di tingkat Dusun kemudian dituangkan dalam format 1 s/d 3.

b. Lokakarya Desa
Proses penyusunan program dan kegiatan dilakukan dalam lokakarya di tingkat Desa yang dilaksanakan tanggal 25 s/d 29 September 2010 dengan tahapan sebagai berikut :

1. Mengkompilasikan dan mengelompokkan masalah – masalah dari hasil musyawarah dusun,
2. Menyusun lagenda dan sejarah Desa
3. Menyusun Visi / Misi Desa
4. Membuat skala prioritas
Pembuatan skala prioritas ini bertujuan untuk mendapatkan prioritas masalah yang harus segera dipecahkan. Adapun tekhnik yang digunakan adalah dengan menggunakan rangking dan pembobotan.
5. Menyusun alternatif tindakan pemecahan.
Setelah semua masalah di rangking berdasarkan criteria yang disepakati bersama, tahap selanjutnya adalah menyusun alternative tindakan yang layak. Kegiatan ini mempunyai tujuan untuk mendapatkan alternative pemecahan masalah dengan memperhatikan akar penyebab masalah dan potensi yang ada.
6. Menetapkan tindakan yang layak
Pada tahapan ini dipilih dan tindakan yang layak untuk memecahkan masalah yang ada. Dalam tahapan ini juga dipisahkan mana pembangunan skala Desa dan mana pembangunan skala Kabupaten.

c. Musrembang RPJM Desa

Berdasarkan hasil lokakarya Desa selanjutnya dimusyawarahkan kembali dalam forum musyawarah pembangunan Desa.






















Program dan kegiatan indikatif RPJM Desa tahun 2010 – 2015 adalah


I. BIDANG PENGEMBANGAN WILAYAH
1.1. Pekerjaan Umum
1.1.1 Perintisan dan pembuatan jalan tani
1.1.2 Lahan pemukiman baru
1.1.3 Pembangunan gorong – gorong
1.1.4 Pengadaan lampu jalan
1.1.5 Perbaikan saluran air
1.1.6 Pembangunan pos kamling dusun III
1.1.7 Pengadaan air bersih
1.1.8 Pembangunan gedung PKK
1.1.9 Pembangunan mushollah di SD 249 Muara
1.1.10 Pembangunan pagar dan WC di MTS
1.1.11 Penambahan gedung kelas di MTS
1.1.12 Perbaikan aula kantor Desa
1.1.13 Pembangunan pagar dan WC di kantor Desa
1.1.14 Perlu pengerasan
1.1.15 Pembangunan sarana olah raga
1.1.16 Pembangunan pos kamling dusun II RT 6
1.1.17 Pembangunan gedung TK
1.1.18 Pembangunan Posyandu
1.1.19 Pembangunan jembatan di dusun III
1.1.20 Pengkerasan jalan
1.1.21 Pembangunan MCK
1.1.22 Pembangunan menara mesjid
1.1.23 Pembangunan pagar mesjid
1.1.24 Perintisan jalan baru
1.1.25 Renofasi mesjid
1.1.26 Pembangunan mesjid di Dusun I dan II
1.2 Sumber Daya Air
1.2.1 Pembuatan drainase
1.2.2 Perbaikan saluran sekunder
1.2.3 Bantuan pompanisasi
1.2.4 Perlu penambahan luas
1.2.5 Saluran air ke Dusun III perlu ditambah
1.2.6 Perbaikan gorong - gorong
II BIDANG SOSIAL BUDAYA
2.1 Pendidikan
2.1.1 Pembangunan gedung TK
2.1.2 Pembangunan gedung SMP
2.1.3 Bantuan alat dan pakaian
2.1.4 Bantuan modal atau uang
2.1.5 Pembangunan gedung TK TPA
2.1.6 Bantuan mobil angkutan untuk anak sekolah
2.2 Kesehatan
2.2.1 Perlu bantuan makanan tambahan
2.2.2 Pembangunan Posyandu
2.2.3 Pengobatan gratis untuk lansia
2.2.4 Perlu bantuan obat
2.2.5 Pembangunan MCK umum
2.2.6 Perlu pengobatan khusus
2.2.7 Perlu aparat kesehatan di dusun
2.3 Pemerintahan
2.3.1 Perlu perhatian atau intensif
2.3.2 Pembangunan sanggar PKK
2.3.3 Pembangunan kantor BPD
2.3.4 Pembentukan pengurus karang taruna
III BIDANG EKONOMI
3.1 Pertanian / Perkebunan
3.1.1 Perlu pengadaan pupuk atau gudang pupuk di Dusun
3.1.2 Perlu penyuluhan
3.1.3 Bantuan Han Traktor
3.1.4 Butuh pompanisasi
3.1.5 Perlu perhatian pemerintah
3.1.6 Perlu tenaga penyuluh di tingkat dusun
3.1.7 Perlu bantuan mesin pompa
3.1.8 Bantuan modal untuk petani rumput laut
3.1.9 Perlu bantuan bibit padi unggul
3.1.10 Bantuan bibit kayu untuk reboisasi
3.1.11 Pemerintah harus mengantisipasi harga
3.1.12 Bantuan bibit padi yang bagus
3.1.13 Perlu tenaga penyuluh di tingkat Dusun
3.2 Peternakan
3.2.1 Butuh bantuan obat
3.2.2 Perlu lahan baru untuk peternakan
3.2.3 Perlu ada mantra hewan di tingkat dusun
3.2.4 Perlu bantuan sapi untu RTM
3.3 Industri
3.3.1 Perlu peralatan industri kecil
3.3.2 Perlu bantuan modal untuk penangkapan ikan
3.3.3 Perlu tenaga pelatih






BAB IV
PENUTUP



Demikian RPJM Desa Muara ini dibuat untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Muara Kecamatan Tonra Tahun 2010 – 2015 yang selanjutnya setiap tahun akan dijabarkan dalam RKP Desa.







KEPALA DESA MUARA




( ZAINUDDIN )





0 komentar: